Penggunaan Kata “Jam” dan “Pukul”
Kata jam menunjukkan makna ‘masa atau jangka waktu’, sedangkan kata pukul mengandung pengertian ‘saat atau waktu’. Dengan demikian, jika maksud yang ingin diungkapkan adalah ‘waktu atau saat’, kata yang tepat digunakan adalah pukul. Perhatikan contoh berikut.
Sebaliknya, jika yang ingin diungkapkan itu ‘masa’ atau ‘jangka waktu’, kata yang tepat digunakan adalah jam. Perhatikan contoh berikut.
Selain digunakan untuk menyatakan arti ‘masa’ atau jangka waktu’, kata jam juga berarti ‘benda penunjuk waktu’ atau ‘arloji’, seperti pada kata jam dinding atau jam tangan.
Demikian penjelasan singkat ini, semoga bermanfaat. Salam##
Kata jam dan pukul masing-masing mempunyai makna sendiri, yang berbeda satu sama lain. Hanya saja, sering kali pemakaian bahasa kurang cermat dalam menggunakan kedua kata itu, masing-masing sehingga tidak jarang digunakan dengan maksud yang sama.
Kata jam menunjukkan makna ‘masa atau jangka waktu’, sedangkan kata pukul mengandung pengertian ‘saat atau waktu’. Dengan demikian, jika maksud yang ingin diungkapkan adalah ‘waktu atau saat’, kata yang tepat digunakan adalah pukul. Perhatikan contoh berikut.
1. Acara itu akan dimulai pada pukul 10.00 pagi.
2. Kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 07.00.
3. Setiap pukul 19.00 penjual nasi goreng itu lewat di depan rumah.
Sebaliknya, jika yang ingin diungkapkan itu ‘masa’ atau ‘jangka waktu’, kata yang tepat digunakan adalah jam. Perhatikan contoh berikut.
1. Kegiatan belajar mengajar di sekolah berlangsung selama tujuh jam sehari.
2. Perjalanan ke Surabaya menghabiskan waktu sekitar lima jam.
3. Setiap enam jam sekali, ia harus minum obat.
Selain digunakan untuk menyatakan arti ‘masa’ atau jangka waktu’, kata jam juga berarti ‘benda penunjuk waktu’ atau ‘arloji’, seperti pada kata jam dinding atau jam tangan.
Demikian penjelasan singkat ini, semoga bermanfaat. Salam##